Pendidikan
Kemendikbud Percepat Pencairan Dana PIP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) melakukan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar
(PIP) di 66 kabupaten/kota di Tanah Air. "Percepatan pencairan PIP
dibagi dua gelombang yakni, gelombang pertama di 34 kabupaten/kota pada 8
sampai dengan 11 Agustus 2017 dan di 32 kabupaten/kota pada tanggal 14
sampai dengan 17 Agustus 2017," ujar Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Wowon Widaryat, di
Jakarta, Rabu (23/8).
Dia menjelaskan siswa penerima PIP
secepatnya akan segera menerima dananya dengan proses pencairan melalui
bank yang sudah ditunjuk yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa
SD. "Kami mendorong agar segera dicairkan sehingga mereka dapat
menggunakan manfaat dana PIP untuk keperluan sekolah," tambah dia.
Dia
menambahkan sampai saat ini sebanyak 423.235 siswa SD telah mencairkan
dana PIP. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono,
MSi mengatakan dengan diterimanya dana bantuan PIP sangat bermanfaat
untuk membantu siswa-siswi dalam memenuhi kebutuhan penunjang
pendidikan. "Gunakan dengan benar untuk mendukung pendidikan anak-anak
ibu misalnya membeli buku atau seragam sekolah, jangan sampai dana ini
digunakan untuk membeli pulsa", kata Riono.
Staf Khusus Mendikbud
Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan, Alpha Amirrachman, mengatakan
PIP diberikan kepada 17.927.308 dari seluruh jenjang. "Untuk SD memang
terbesar yaitu 10.360.614, sementara SMP 4.369.968, SMA 1.367.599, dan
SMK 1.829.167. Jadi dapat dikatakan bahwa keberhasilan jenjang SD akan
sangat menentukan keberhasilan program prioritas Pak Jokowi ini," kata
Alpha.
Alpha menjelaskan bahwa Kemdikbud menargetkan untuk
jenjang SD/SDLB/Paket A dan SMP/SMPLB/Paket B dapat diselesaikan 20
persen di akhir Agustus. Begitu juga jenjang SMA/SMALB, Pajet C 70
persen, dan SMK/Kursus 72 persen di akhir bulan yang sama.
Alpha
menambahkan bahwa jenjang SMA/SMALB/Paket C dan SMK/kursus proses
pencairan dapat tuntas di bulan November. Sedangkan untuk SD/SDLB/Paket A
dan SMP/SMPLB/Paket B dapat diselesaikan pada Desember.
Untuk
selanjutnya Kementerian juga akan melihat sampai sejauh mana penerima
PIP memanfaatkan bantuan sosial ini untuk keperluan sekolah. Sampai di
mana dampaknya pada upaya mempertahankan anak dari keluarga tidak mampu
agar tetap sekolah dan menggiring anak-anak tidak sekolah untuk masuk ke
satuan pendidikan. "Ini sangat penting agar kementerian dapat melakukan
terobosan-terobosan strategis agar target-target ini tercapai," kata
Alpha.
- Sekolah Harus Proaktif Terapkan Pendidikan Karakter
- Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus